Penanganan Gizi Buruk Anak Dibawah 5 Tahun

Gizi buruk anak bawah lima tahun adalah masalah ekonomi dan social keagamaan yang harus ditangani secara kolaboratif antara penyandang dana, pelaksana teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul yang memiliki data dan pelaksana teknisnya.

Oleh karena itu Badan Amil Zakat menginisiasi penanganan penyandang Gizi buruk ini dengan melibatkan stake holder yang ada di Kabupaten Bantul agar supaya dapat segera teratasi.

Pada hari Senin 17 Oktober 2022 BAZNAS Kabupaten Bantul menyalurkan bantuan senilai 90 juta rupiah untuk 100 anak dengan gizi buruk melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul