baznaskab.bantul@baznas.go.id | 081313455510
Zakat Peternakan
A. Zakat Peternakan
Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.
B. Syarat Umum
a) Sampai Nishab.
b) Berlalu satu tahun.
c) Tenaganya tidak dipergunakan untuk produksi.
d) Digembalakan
C. Zakat atas Unta
Nishab & kadar zakat
a) 1-4 ekor tidak ada zakat
b) 5- 9 ekor seekor kambing
c) 10- 14 ekor dua ekor kambing
d) 15 -19 ekor tiga ekor kambing
e) 20 – 24 ekor empat ekor kambing
f) 25 -35 ekor seekor unta betina 1 tahun
g) 36 – 45 ekor seekor unta betina 2 tahun
h) 46 – 60 ekor seekor unta betina 3 tahun
i) 61-75 ekor seekor unta betina 4 tahun
j) 76-90 ekor 2 ekor unta betina 2 tahun
k) 91-120 ekor 2 ekor unta betina 3 tahun
Setiap tambahan 50 unta seekor unta 3 tahun dan tambahan 40 unta seekor unta 2 tahun
D. Zakat Atas Sapi
Nishab & Kadar
a) 1-29 ekor tidak ada zakat
b) 30-39 ekor seekor anak sapi
c) 40 – 59 ekor seekor sapi satu tahun
d) 60 -69 ekor seekor sapi usia 2 tahun
e) 70 – 79 ekor 2 ekor anak sapi
f) 80- 89 ekor seekor anak sapi & sapi 2 thn
g) 90- 99 ekor 2 ekor sapi 2 tahun
h) 100- 109 ekor 3 ekor anak sapi
i) 110 119 ekor 2 ekor anak sapi & seekor sapi usia 2 tahun
Kemudian setiap pertambahan 30 ekor seekor anak sapi dan pertambahan 40 ekor – seekor sapi usia 2 tahun.